Bendera Merah Putih berkibar di Halaman Watu Pinawetengan Dr. G.S.S.J. Ratu Langi: “ Persatuan nasional dari bangsa Indonesia adalah suatu persatuan politis . Kenyataan ini didasarkan pada kemauan politis yang sukarela untuk membentuk suatu persatuan bangsa dan Negara Indonesia yang berdaulat . Dengan mengakui dan menghormati akan perbedaan etnis dan budaya pluralitas bangsa Indonesia yang bersatu dengan segala konsekuensinya, kita semua harus menerima, menghormati dan berjuang untuk persatuan politis bangsa Indonesia tersebut – Namun, dilain pihak adalah suatu keharusan yang seimbang bahwa Persatuan Indonesia juga harus mengakui dan menghormati hak asasi dari tiap kelompok etnis untuk mempertahankan otonomi mereka dalam batas wilayah kelompok etnis tersebut.” (Fikiran” 31 Mei 1938). Ø Bagi Ratu Langi, Indonesia merdeka adalah suatu persatuan politis, dasarnya adalah kemaun politis. Indonesia sebagai persatuan politis ini mesti mengakui dan menghormati perbedaan ...
Hari ini di masa lalu