Pengantin Perempuan/Bruid Minahasa. Foto: Tropenmuseum |
Di masa lalu, sekira abad 19 hingga awal abad 20, cinta
antara seorang pemuda dan pemudi sering sekali bersemi dalam kerja mapalus. “Pergaulan antara pemuda dan pemudi di
Minahasa boleh dikatakan bebas. Terlalu banyak kesempatan terbuka bagi si
pemuda untuk menemukan gadis pilihannya. Mapalus, gotong royong dalam melakukan
pekerjaan-pekerjaan pertanian...memang merupakan yang baik di mana kebanyakan
hubungan cinta kasih terjalin,” tulis L. Adam dalam Adat Istiadat Suku Bangsa Minahasa, terjemahan dari tulisannya
berjudul Zeden en Gewooonten en het
Daarmede Samenhanged Adatrecht van het Minahassiche Volk, termuat pada Bijdragen tot de taal-, land- en volkenkunde,
volume 81 tahun 1925.
Perasaan saling suka sepasang sejoli mulanya dapat terjadi
dalam perjalanan bersama pergi ke ladang-ladang untuk melakukan kerja mapalus yang kerapkali jaraknya jauh
dari desa. Seorang pemuda melakukan macam-macam cara untuk memikat hati gadis
yang dinaksirnya. “Ia membawa cangkulnya, bekerja di sampingnya, mengambil alih
sebanyak mungkin bagiannya dalam pekerjaan itu, mengambil kelapa muda dan
sagower baginya, sedangkan sebaliknya si gadis dengan memberikan tembakau
mengungkapkan cintanya,” ungkap Adam.
Alfred Russel Wallace, yang datang ke Minahasa bulan Juni
sampai September 1859 menggambarkan sosok fisik orang-orang Minahasa yang
menurutnya, baik laki-laki maupun perempuan sangatlah tampan. “Mereka memiliki
kulit cokelat atau kuning, sering mendekati kulit cerah orang Eropa; namun agak
pendek perawakannya, gagah, dan tampan, dengan wajah yang ramah dan
menyenangkan, dan tetap tampan meski usianya semakin tua, dan dengan rambut
panjang, luruh, hitam legam khas ras Melayu,” tulis Wallace.
Selain bertemu dalam kerja, mapalus, muda-mudi juga bertemu pada pesta-pesta dansa. Biasanya,
pesta dansa ini diselenggarakan pada perayaan Malam Penutupan Tahun Baru dan
Tahun Baru 1 Januari atau pada Kunci Tahun Baru yang dilaksanakan hari Minggu
pertama sesudah hari raya tahun baru.
Menurut Adam, dansa ini menurut irama Eropa, seperti wals, kruispolka, lanciers quadrille, dan
lain sebagainya. “Pokoknya, orang Minahasa sangat gemar berdansa,” kata Adam.
Cara seorang pemuda untuk menyatakan cintanya kepada seorang
gadis yang dilirik adalah dengan mengutus seorang kenalan kepada si gadis untuk
menjajagi apakah cintanya disambut. “Orang-orang muda yang lebih modern menyatakan
cintanya dengan surat,” kata Adam.
Pada kisah-kisah cinta tertentu, sering terjadi sebaliknya,
si utusan itulah yang menjadi kekasih dari si pemuda yang mengutusnya. “Kadang-kadang
‘perantara cinta’ yang cerdik itu berhasil menggunakan muslihat dengan
cerdiknya, sehingga ia sendirilah menjadi gadis pilihan pemuda itu,” beber
Adam.
Masa pacaran biasanya diisi dengan, misalnya si pemuda
bekerja pada calon mertuanya sebagai cara untuk mengambil hati. Secara rutin si
pemuda mengunjungi kekasihnya, lebih sering pada malam hari. ‘Pertemuan-peremuan
rahasia’ pada malam hari yang sering berakhir dengan kehamilan bagi si gadis’
ditemukan pada beberapa kasus, jelas Adam.
Jika cinta si pemuda disambut sang gadis, dan sesudah
melewati masa pacaran, maka tahap berikutnya giliran dari orang tua si pemuda yang
akan memberitahukan kepada orang tua si gadis mengenai keinginan anaknya untuk
menikah dengan anak mereka. Biasanya, menurut Adam, orang tua si pemuda akan
menggunakan jasa seorang perantara yang di wilayah Tombulu disebut dengan istilah waluk, di wilayah Langowan disebut pabusein, di wilayah Tonsea disebut waduk, di wilayah Tondano disebut rereo’an.
Tahap setelahnya adalah ‘maso minta’ yang menurut Adam dalam
catatan penjelasnya, istilah Melayu ini sebelumnya tidak dikenal di Minahasa.
Termasuk yang dibicarakan dalam ‘maso minta’ adalah segala persiapan untuk hari
perkawinan. Setelah itu, masuk ke tahap ‘antar harta’ berupa mas kawin. Dalam
bahasa Tombulu, Tonsea, dan Tondano’ mas kawin disebut dengan istilah roko’.
Setelah semua tahap itu dilewati, maka datanglah hari
perkawinan. Perkawinan gereja di Minahasa dilaksanakan sejak tahun 1861
berdasarkan UU Perkawinan No. 38. Perkawinan yang sah menurut hukum adalah
dengan melalui proses pencatatan di hadapan kontrolir pemerintah dalam negeri.
Ini yang dalam bahasa Melayu disebut dengan istilah ‘tulis nama’. Setelah
melalui ‘tulis nama’ maka dua kali berturut-turut pada hari Minggu akan
dibacakan atau diumumkan dari mimbar perkawinan yang sudah dilaksanakan di
hadapan kontrolir tersebut, yang hingga kini istilah ini masih sering dipakai,
yaitu ‘bacaan’. Setelah itu, dilanjutkan dengan perkawinan di gereja oleh pendeta,
yang dikenal dengan istilah ‘pemberkatan’.
Adam menuliskan, setelah mas kawin sudah diantarkan kepada
keluarga mempelai perempuan dan semuanya sudah beres, maka surat-surat kawin
diselesaikan dengan kepala desa. “Pada hari Kamis dilangsukanlah ‘tulis nama’,
pencatatan perkawinan di hadapan kontrolir,” urai Adam.
Bagaimana kira-kira keramaian ini? Adam menggambarkan
begini, “Orang-orang mengendari dokar dengan menggenakan pakaian Eropa – sang pria
memakai jas hitam resmi (rok), para wanita dengan pakaian pengantin Eropa yang
paling bagus – menuju ke kantor kontrolir.”
Pesta sesudah pencatatan dan pemberkatan biasanya
dilaksanakan pada malam hari. Makan-makan, minum-minum sudah pasti. Kebanyakan
juga diisi dengan menyanyi dan dansa-dansi.
___________
Artikel ini ditulis oleh Denni H.R. Pinontoan. Saran dan masukan silakan dikirim ke alamat email dpinontoan6@gmail.com. Pengutipan untuk penelitian atau penulisan artikel, harap mencantumkan nama 'Denni H.R. Pinontoan'. Pihak yang akan mengutip keseluruhan artikel untuk diterbitkan di media lain atau untuk kepentingan komersil lainnya, harap terlebih dahulu menghubungi penulis.
Makase banyak.
___________
Artikel ini ditulis oleh Denni H.R. Pinontoan. Saran dan masukan silakan dikirim ke alamat email dpinontoan6@gmail.com. Pengutipan untuk penelitian atau penulisan artikel, harap mencantumkan nama 'Denni H.R. Pinontoan'. Pihak yang akan mengutip keseluruhan artikel untuk diterbitkan di media lain atau untuk kepentingan komersil lainnya, harap terlebih dahulu menghubungi penulis.
Makase banyak.
No comments :
Post a Comment