Artelerie Constructie Wingkel di Bandung. Foto: Tropenmuseum |
Kelompok musik yang beranggotakan 40
tentara KNIL asal Minahasa, ‘De Bliksem’ tak tahan didiskriminasi. Tuntutan persamaan
hak ditolak Belanda, mereka pilih jalan
berontak.
KIARACONDONG, Bandung, Juli
1927. Sekelompok tentara Koninklijk
Nederlandsch-Indische Leger atau KNIL lakukan penyerbuan. Sasaran bukan
pemberontak pribumi. Kali ini mereka mau mengusai Artelerie Constructie Wingkel
(AWC) milik Belanda. Ini sebuah pemberontakan.
Serangan
itu dipimpin Sersan Wuntu, tentara KNIL asal Minahasa. “Mereka dapat menguasai
Artelerie Constructie Wingkel (AWC), merampas gudang mesiu dan senjata di
Bandung dipimpin oleh Sersan Wuntu,” tulis J.V. Lisangan dalam Perjuangan Pemuda Minahasa, terbit tahun
1995.
Pemicunya
adalah diskriminasi yang terus berlangsung di dalam KNIL. ‘De Bliksem’ adalah
nama kelompok musik yang beranggotakan
40 tentara KNIL Minahasa di Bandung. Mereka menolak diskriminasi itu. Kaunang
Rotty dan Dondo Manua anggota ‘de Bliksem’ kemudian memimpin perjuangan
menuntut persamaan hak dengan tentara KNIL Belanda.
“Tuntutan
ini ditolak oleh Belanda dengan keras dan menangkap pemuda Item pada tahun 1927
yang dianiaya sampai meninggal,” jelas Lisangan.
Penangkapan
dan penganiayan serta kematian kawan mereka Item, membuat kelompok musik ‘de
Bliksem’ marah besar. Berontaklah mereka. Seperti arti nama kelompok musik ini,
de bliksem, ‘halilintar’, perlawanan
kemudian meluas di beberapa tempat di Jawa Barat, seperti di Cimahi, Bandung,
Batujajar, Padalarang dan Preanger.
Tahun
1920, jumlah orang Minahasa yang menjadi tentara Koninklijk Nederlandsch-Indische Leger atau KNIL sebanyak 5.930.
Lebih banyak dari orang-orang Ambon yang hanya berjumlah 3721, tapi tidak lebih
banyak dari Jawa.
Menjadi
soldadu atau tentara, menurut R.Z.
Leirisss dalam Minahasa di Awal Perang
Kemerdekaan Indonesia, Peristiwa Merah Putih dan Sebab-Musababnya, terbit
tahun 1997 bagi pemuda-pemuda Minahasa dirasa memberi dampak positif. Orang-orang
muda Minahasa menyaksikan itu dari bekas-bekas tentara yang dikirim pada Perang
Jawa tahun 1830 ketika mereka pulang kampung.
“Sebagai
bekas tentara mereka mendapat perlakuan istimewa di kampung-kampung, antara
lain dibebaskan dari kerja rodi di kebun-kebun kopi dan pekerja-pekerjaan umum,”
tulis Leirissa.
Daya
tarik lain, menurut Leirissa adalah kesempatan berkunjung ke luar daerah.
Kehidupan militer yang serba teratur dan jaminan kesejahteraan, juga menjadi
daya tarik tersendiri.
KNIL
dibentuk oleh Gubernur Jenderal van den Bosch tahun 1830, usai Perang Jawa. Alasan
dia membentuk KNIL karena “Ketakutannya terhadap perlawanan orang-orang pribumi
yang biasa terjadi, dan kerap terjadi, di negeri jajahan, Hindia Belanda,”
tulis Petrik Matanasi dalam Sejarah
Tentara KNIL terbit tahun 2011.
Tapi
di dalam KNIL terdapat diskriminasi. “Pembentukan pola struktural KNIL bisa
dibilang sangat rasis,” tambah Matanasi.
Gambarannya,
para tentara KNIL dibagi menjadi dua bagian. Golongan Eropa dan pribumi.
Tentara KNIL pribumi selalu dalam posisi bawahan. Namun, di medan pertemupuran
mereka berada di garis depan.
“Suatu
hal yang menarik adalah bahwa dalam abad ke-19 tidak banyak orang Minahasa atau
Ambon dijadikan perwira,” ungkap Leirissa.
Pemberontakan
‘de Bliksem’ itu berhasil dipatahkan oleh tentara Belanda dengan kekuatan besar
mereka. Menurut Lisangan, akibatnya Delapan orang prajurit dan bintara KNIL
pemimpin pemberontakan ini ini kena hukuman penjara oleh Mahkamah Militer.
Bredasche Courant dalam beritanya edisi 13 Desember 1927 menuliskan, Wuntu dan Wenas yang terlibat dalam
pemberontakan Juli itu diancam hukuman seumur hidup. Limburger Koerier edisi 13 Januari 1928 memberitakan, keduanya adalah tentara KNIL asal Manado Kompi
2, Batalion Infantri 15
di Bandung. “Perlawanan bersenjata yang menggunakan revolver tersebut diancam hukuman
mati,” tulis koran ini.
Setelah
melalui proses pengadilan akhirnya Fusselir Mingkit Wenas dijatuhi hukuman 19
tahun penjara. Kopral Tangkudung 17 tahun. Worselaar Bolang 16 tahun. Paul
Nelman, Boos Karamoy bersaudara, Koloway dan Pangemanan masing-masing 15 tahun
penjara.
_______________________
Artikel ini ditulis oleh Denni H.R. Pinontoan.
Saran dan masukan silakan dikirim ke alamat email dpinontoan6@gmail.com.
Pengutipan untuk penelitian atau penulisan artikel, harap mencantumkan nama
'Denni H.R. Pinontoan'. Pihak yang akan mengutip keseluruhan artikel untuk
diterbitkan di media lain atau untuk kepentingan komersil lainnya, harap
terlebih dahulu menghubungi penulis.
Makase banyak.
Makase banyak.
No comments :
Post a Comment