Skip to main content

Beberapa Pokok Pikiran Mengenai Perilaku Politik Warga Sulawesi Utara dari Perspektif Kebudayaan




PEMILIHAN Kepala Daerah (Pilkada) adalah peristiwa kebudayaan.Keseluruhan proses pelaksanaan Pilkada adalah suatu proses perencanaan kehidupan bersama kini dan masa depan untuk banyak hal. Kepala daerah yang merupakan hasil dari proses itu adalah kepala pemerintahan yang nanti akan memimpin banyak orang dalam upaya mengelola banyak aspek untuk kebaikan bersama.

Dari dasar pemahaman ini maka untuk sementara dapat dikatakan, bahwa dari perspektif kebudayan, Pilkada adalah kegiatan berbudaya (politik) masyarakat secara partisipatif dalam memilih pemimpin untuk bersama-sama merencanakan politik kehidupan berdasar aspirasi dan makna-makna atau nilai-nilai kolektif yang diyakini.

Bagaimana cara dan motivasi warga (perilaku) berpartisipasi tersebut, selalu dipengaruhi oleh konteks dan perubahan-perubahan yang terjadi. Dengan begitu, budaya politik yang dimaksud adalah upaya-upaya manusia dan masyarakat memberi makna pada politik praktis maupun pada politik dalam pengertian yang lebih substansial.

Demikian pula dengan perilaku politik warga di Sulawesi Utara. Jika budaya itu adalah upaya-upaya kreatif dan inovatif manusia dan masyarakat yang selalu kontekstual pada ruang dan waktu, maka bentuk dan cara-cara berpolitik masyarakat di daerah ini juga tak lepas dari pengaruh perubahan-perubahan yang sedang terjadi, yang mempengaruhi setiap orang atau kelompok-kelompok politik memahami arti tujuan kehidupan bersama sebagai warga negara.

Selalu yang terjadi adalah dialektika antara apa yang diidealkan oleh politik secara substansial dengan praktek politik secara faktual. Artinya, teori tentang politik, ideal dari setiap orang atau kelompok selalu berhadapan secara dialektis dengan apa menjadi kepentingan dari orang-orang tertentu dan kelompok lain secara praktis untuk tujuan-tujuan praktis.  Misalnya, idealnya bahwa dalam hal menentukkan pilihan politik, mestinya terjadi secara rasional, bukan transaksional. Tapi, saya kira jelas di depan mata kita, sudah menjadi kenyataan dalam praktek politik di era ini, bahwa memilih pemimpin terutama pertimbangannya adalah: apakah seagama, apakah sedenominasi  apakah sesuku, apakah sekampung, apakah semarga, apakah punya uang dan apakah dapat menjamin karir atau tidak membahayakan karir, dlsb.

Demikian yang praktis dan faktual di daerah kita dewasa ini. Berdasarkan ideal politik, kesemuanya itu bertentangan. Bahwa, mestinya memilih pemimpin politik hal pertama-tama diperhatikan adalah track record dan jaminan bahwa calon pemimpin yang akan dipilih nantinya benar-benar dapat memimpin secara adil dan dapat mengupayakan kesejahteraan bagi setiap orang.

Namun, berdasarkan pengalaman dan laporan-laporan media atau temuan-temuan penelitian para akademisi juga tentu penyelenggara pemilu, bahwa praktik politik masyarakat Sulawesi Utara masih dominan dengan praktek cara-cara politik transaksional.

Di daerah kita ini, politik transaksional itu bukan barang baru. Di masa kolonial misalnya, kepala-kepala atau pemimpin masyarakat terjadi secara transaksional. Dari menjadi tentara Belanda dalam perang  di Jawa, pulang ke Minahasa diberi jabatan kepala. Status pemimpin masyarakat tidak lagi diperoleh seperti masa sebelumnya menurut adat, yaitu dipilih dengan cara komunitas dengan mempertimbangkan kelayakan kualitas memimpin.

Demikian pula, jabatan-jabatan politis yang dikaitkan dengan agama, etnis dan ras. Pemerintah Belanda sebagai pemilik hak kuasa menentukkan jabatan-jabatan pemimpin masyarakat dengan memperhatikan identitas. Kelompok-kelompok masyarakat yang terintegrasi berdasarkan identitas dipimpin oleh pejabat atau pemimpin sesuai dengan identitas kelompok yang dipimpinnya

Pada masa kolonial ini, proses-proses politik tentu berada di bawah kendali kekuasaan. Upaya-upaya di luar itu menurut pemerintah kolonial adalah pembangkangan atau pemberontakan. Tidak ada demokrasi di dalamnya.

Berbeda dengan masa sekarang ini, era pasca orde baru. Setiap warga negara dijamin kebebasan politiknya, tentu dengan ketentuan-ketentuan yang mesti diikuti. Ini adalah antitesis dari politik otoriterianisme Orde Baru. Herannya, baik praktek politik di masa orde lama maupun orde baru, keduanya disebut pula politik demokratis hanya karena menjalankan prosedur-prosedur demokrasi tertentu.

Perubahan di tingkat nasional mempengaruhi daerah-daerah. Paling tidak pasca orde baru Sulawesu Utara sudah beberapa kali melakukan Pilkada langsung, baik tingkat provinsi maupun kabupaten kota. Gejala yang tampak sekali adalah praktek politik transaksional. Di era digital ini, mengikuti metode marketing, orang-orang menentukkan pilihannya antara lain melalui "iklan citra" yang ditampilkan dalam bentuk gambar atau video. Baliho menampilkan wajah-wajah calon pemimpin yang penuh wibawa dengan kesan pemimpin ideal.

Artinya, di era ini, seolah telah tercipta sebuah praktek budaya politik yang lebih mengutamakan: 1. Hubungan-hubungan kekerabatan berdasarkan identitas, 2. Hubungan yang terbentuk melalui citra atau gambar melalui layar yang sudah tentu tidak menampilkan fakta secara lengkap atau benar-benar sebuah manipulasi. 3. Hasil dari kedua hal itu adalah politik dinasti, yang kemudian mempengaruhi orang untuk memilih karena hubungan atau dikendalikan oleh struktur kekuasaan.

Tiga hal di atas setidaknya menurut saya penyebab menciptakan praktik politik uang, politisasi identitas dan penggerahan aparatur sipil dalam Pilkada. Tiga hal ini berkaitan dengan dua hal paling tidak, 1. Intelektualitas dan moralitas; 2. Relasi kuasa. Problem ini terjadi ketika akhirnya kita telah tiba pada masa politik sebagai industri.  

Ketiga hal ini adalah masalah dalam kita mengupayakan politik elektoral yang demokratis secara substansial (tidak sekadar prosedural). Karena ia tercipta dan berlangsung dalam lingkungan kebudyaan kita, maka upaya mengatasinya antara lain dapat melalui mekanisme kultural. Namun, apa yang kita sebut dengan pendekatan kebudayaan, ia tidak seperti pemadam kebakaran yang harus langsung dapat mengatasi kejadian pada waktu segera.

Sebab, pendekatan kebudayaan pertama-tama berurusan dengan pengetahuan dan kesadaran-kesadaran moral-etis pada masyarakat yang terdiri dari individu-individu. Dengan demikian, untuk mengatasi masalah ini, kira-kira berkisar pada dua hal: 1. Pendidikan politik, dan 2. Penguatan peran insitusi-institusi yang berhubungan dengan penyelenggaraan politik elektroral.

Pendidikan politik adalah wacana yang selalu muncul dalam setiap perbincangan kaitan dengan harapan politik yang demokratis. Tapi yang saya maksudkan di sini adalah semacam adanya suatu moral atau etika politik bersama yang dapat memberi edukasi bagi setiap orang yang terlibat dalam Pilkada untuk mengupayakan suatu hasil yang benar-benar demokratis.

Misalnya bagaimana kita merumuskan suatu gagasan yang sederhana secara bahasa tapi substansial secara makna dan dapat memberi efek secara intelektual dan moral bagi banyak orang. Pokok pikiran ini menjadi doktrin politik publik untuk kesadaran bagi publik secara kolektif. Intinya adalah bagaimana kita mengedukasi warga agar ketika menentukkan pilihan lebih mengutamakan kepentingan-kepentingan bersama sehingga hak suaranya memiliki harga untuk demokrasi. Atau, bagaimana doktrin politik publik itu dapat menggerakan orang untuk secara bebas atau independen/merdeka menentukan pilihannya. Sebab hak suara itu adalah harga diri melampaui harga rupiah.

Tapi, tentu kesadaran moral dan etis itu perlu dibarengi oleh pengawasan berbasis hukum, terutama untuk masalah relasi kuasa. Pengawasan partisipatif masyarakat demi Pilkada yang berkualitas saya kira adalah strategi yang dapat diandalkan. Teknologi digital sangat membantu sekali. Perlu diseriusi pemanfaatan teknologi dalam melibatkan masyarakat untuk pengawasan.

Setiap warga dapat ikut mengawasi, tapi untuk menghindari agar laporan atau informasi itu bukan hoax atau black campaign atau juga karena sentimen, maka pada satu pihak teknologi mempermudah, tapi pada pihak lain mekanisme dan syarat keterlibatan perlu dirumuskan sedemikian rupa tanpa bermaksud membatasi agar prosesnya dapat dipertanggungjawabkan.

Pada akhirnya, Pilkada yang berkualitas adalah suatu yang proses perjuangan politik pula. Lembaga-lembaga penyelengara, warga pemilih dan elemen-elemen masyarakat yang terkait mesti disatukan dalam gerakan politik. Pendekatan kebudayaan untuk hal ini, seperti yang sudah disinggung di atas, terutama adalah melalui pendidikan politik yang menyentuh wilayah pengetahuan intelektualitas dan kesadaran moral.(*)




*Tulisan ini sebelumnya telah disampaikan pada diskusi bersama Bawaslu Prov. Sulawesi Utara pada 6 Februari 2020 di Best Western the Lagoon Hotel, Manado. 


_______________________

Artikel ini ditulis oleh Denni H.R. Pinontoan. Saran dan masukan silakan dikirim ke alamat email dpinontoan6@gmail.com. Pengutipan untuk penelitian atau penulisan artikel, harap mencantumkan nama 'Denni H.R. Pinontoan'. Pihak yang akan mengutip keseluruhan artikel untuk diterbitkan di media lain atau untuk kepentingan komersil lainnya, harap terlebih dahulu menghubungi penulis.

Makase banyak.

Comments

Popular posts from this blog

Awal Mula Gerakan Pantekosta di Tanah Minahasa

Sekolah Alkitab di Surabaya tahun 1941 Orang-orang Minahasa di tanah rantau, bertemu dan meyakini gerakan Pantekosta yang diperkenalkan oleh para missionaris keturunan Belanda yang bermigrasi ke Amerika. Lalu para penginjil ini pulang kampung dan menyebarkan gerakan Pantekosta di tanah asal mereka. PELABUHAN Amurang, 13 Maret 1929. Sebuah kapal penumpang yang berlayar dari Surabaya baru saja berlabuh. Dua penumpang di antaranya sedang menjalankan misi gerakan Pantekosta. Julianus Repi dan Alexius Tambuwun, nama dua penumpang itu.    Di Tanah Jawa, tanah perantauan, mereka mengenal dan belajar aliran kekristenan ini. Di tanah asal mereka, Minahasa jemat Kristen Protestan sudah berdiri sampai ke kampung-kampung sejak beberapa abad lampau. Dengan semangat yang menyala-nyala, dua pemuda ini bertekad pulang ke tanah kelahiran untuk menjalankan misi.   "GPdI masuk di Sulut ketika itu dikenal dengan Sulutteng pada awal Maret 1929. Julianus Repi dan Alexius Tambu...

Tragedi Kebudayaan pada Makam Leluhur

Dibuat dengan AI, bing.com SUATU malam, mungkin dua minggu dari sekarang, saya mengambil waktu sejenak berdiri di pinggir jalan. Tepatnya, dekat jalan masuk menuju ke rumah sakit Gunung Maria, Tomohon. Posisi saya berada di tempat parkir sebuah minimarket waralaba.   Di seberang jalan, lampu terang benderang dari sejumlah gedung yang berjejer. Ada gedung retail perabotan rumah tangga dan asesoris. Di sebelahnya ada gedung restoran walaraba. Keduanya adalah perusahaan waralaba international. Sebuah gedung tempat fotocopy milik pengusaha lokal tampak terjepit di antara dua gedung itu. Jalanan yang padat dengan kendaraan makin membuat tempat itu benar-benar seperti kota modern.   Pada jalan ke arah menuju Tondano dan Kawangkoan, di tengah-tengahnya, patung Tololiu terlihat samar, sesekali cahaya lampu kendaraan mengenai wajahnya. Ia bukan sekadar benda. Patung ini adalah artefak, sebuah teks dan narasi tentang heroisme komunitas ini. Tapi, siapa yang peduli dengan itu ketika s...

Riwayat Lagu ‘Sayang-sayang Si Patokaan’

Lagu 'Patokaan' pada iklan Haagsche Courant edisi Februari 1928 “Sayang-sayang si Patokaan” lagu rakyat asal Minahasa yang bemula dari saling ejek antar orang-orang di beberapa kampung di Tonsea, bagian utara tanah Minahasa. Dalam perjalanannya, lagu ini sering disalahartikan. SUATU hari di tahun 1950-an, Wilhelmus Absalom Reeroe, waktu itu sebagai mahasiswa di Jakarta menyaksikan sebuh kapal perang Uni Soviet yang berlabuh di Tanjung Priok, Jakarta. Sebagian penumpang kapal turun untuk main sepak bola persahabatan di lapangan Ikada. Sebelum pertandingan di mulai, orang-orang Uni Soviet ini terlebih dahulu menyanyikan sebuah lagu yang sangat dikenal oleh Roeroe sejak masa kanak-kanaknya di Kakaskasen, Minahasa. Lagu “Sayang-sayang si Patokaan”. Aslinya, syair lagu ini ditulis dalam bahasa Tonsea. “Terkejutlah juga kami mendengarnya,” tulis Roeroe dalam bukunya I Yayat U Santi, terbit tahun 2003. Di masa perpeloncoan mahasiswa di tahun 1950-an itu, kata Roero...