Tulisan ini mengkaji Draft Perubahan Tata Gereja GMIM 2026 sebagai sebuah dokumen eklesiologis yang tidak hanya mengatur tata kelola organisasi, tetapi juga mencerminkan cara GMIM memahami hakikat gereja, kepemimpinan, kewenangan, persekutuan, penatalayanan, dan panggilan misioner. Dengan menempatkan Kristus sebagai Kepala Gereja dan Tata Gereja sebagai sarana bagi kehidupan gereja, kajian ini membaca kembali sejumlah persoalan mendasar dalam Draft 2026, terutama mengenai relasi Jemaat dan Sinode, luasnya kewenangan BPMS, mekanisme pengambilan keputusan, sinodalitas, subsidiaritas, pengelolaan persembahan dan aset, serta disiplin gerejawi. Kajian ini menunjukkan bahwa persoalan-persoalan tersebut tidak semata-mata bersifat organisatoris dan administratif, melainkan mempunyai konsekuensi teologis terhadap cara GMIM memahami dirinya sebagai Tubuh Kristus. Berdasarkan pembacaan tersebut, tulisan ini mengusulkan agar pembaruan Tata Gereja tidak diarahkan terutama pada penambahan regulasi, ...
Hari ini di masa lalu