Berdasarkan pembacaan tersebut, tulisan ini mengusulkan agar pembaruan Tata Gereja tidak diarahkan terutama pada penambahan regulasi, melainkan pada penataan kembali hubungan antara teologi dan struktur gereja. Kristokrasi perlu menjadi prinsip yang membatasi seluruh kewenangan gerejawi; hubungan Jemaat dan Sinode perlu ditempatkan dalam kerangka keesaan, kesalingan dan subsidiaritas; sinodalitas perlu dipahami sebagai proses mendengar, membedakan dan mengambil keputusan bersama; sementara persembahan dan aset perlu ditempatkan dalam kerangka penatalayanan dan misi. Disiplin gerejawi pun perlu diarahkan pada keadilan, pertobatan dan pemulihan. Dengan demikian, Tata Gereja GMIM 2026 diharapkan menjadi sarana yang menolong gereja hidup secara tertib tanpa menjadi birokratis, memiliki kewenangan tanpa menjadi sentralistis, serta mengelola sumber daya tanpa kehilangan orientasi pelayanan. Pada akhirnya, pembaruan Tata Gereja dipahami sebagai proses berteologi: sebuah usaha gereja untuk terus memeriksa dan menata kehidupannya agar semakin setia kepada Kristus, kepada Injil, kepada persekutuan gereja, dan kepada panggilannya untuk mengambil bagian dalam karya Allah di tengah dunia.
Tulisan ini mengkaji Draft Perubahan Tata Gereja GMIM 2026 sebagai sebuah dokumen eklesiologis yang tidak hanya mengatur tata kelola organisasi, tetapi juga mencerminkan cara GMIM memahami hakikat gereja, kepemimpinan, kewenangan, persekutuan, penatalayanan, dan panggilan misioner. Dengan menempatkan Kristus sebagai Kepala Gereja dan Tata Gereja sebagai sarana bagi kehidupan gereja, kajian ini membaca kembali sejumlah persoalan mendasar dalam Draft 2026, terutama mengenai relasi Jemaat dan Sinode, luasnya kewenangan BPMS, mekanisme pengambilan keputusan, sinodalitas, subsidiaritas, pengelolaan persembahan dan aset, serta disiplin gerejawi. Kajian ini menunjukkan bahwa persoalan-persoalan tersebut tidak semata-mata bersifat organisatoris dan administratif, melainkan mempunyai konsekuensi teologis terhadap cara GMIM memahami dirinya sebagai Tubuh Kristus.

Comments
Post a Comment